background preloader

Jurnalemde

Facebook Twitter

Jurnalemde

Jurnalemde.com is an online site that provides articles on current issues related to law, politics, social, culture, etc.

Jurus Kabur Sang Jenderal. Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada rabu 31 Maret 2021 akhirnya menolak kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu KLB Demokrat Deli Serdang.

Jurus Kabur Sang Jenderal

Pemerintah mempersilahkan kubu KLB Demokrat untuk menempuh jalur pengadilan dan menutup segala kemungkinan untuk permohonan pengajuan yang sama dari kubu yang sama. Memang belum sampai garis finish, tetapi dengan adanya sikap dari pemerintah sudah menunjukan titik terang penyelesaian drama perebutan kepemimpinan Partai Demokrat. Lalu bagaimana dengan karir politik sang Jenderal setelah ini ? Ada hal menarik yang sebenarnya saya simpan untuk babak akhir dari drama ini sekaligus membuat saya lumayan mengagumi beliau yaitu langkah dan strategi komunikasi politik sang Jenderal.

Seperti langkah kuda pada pertandingan catur Dewa Kipas melawan GM Irene. Pada detik - detik sang Jenderal di daulat oleh peserta KLB Deliserdang untuk menjadi ketua umum partai demokrat yang baru. Netflix dan Negara Federal. Kebanyakan dari kita pasti setuju kalau Netflix dan anjuran stay at home merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Netflix dan Negara Federal

Sebagian orang mungkin akan protes dan mengatakan HBO, Disney, Viacom dan lain lain. Ok whatever lah. Namun yang pasti salah satu hal yang dilakukan kebanyakan orang ketika menghabiskan waktu dirumah adalah menonton film dan serial yang banyak tersedia di berbagai platform - platform layanan streaming dengan berbagai genre dan pilihan judul tentunya. Film atau serial mengenai politik menjadi salah satu pilihan yang menarik bagi saya ketika dalam keadaan sedang tenang dan santai. Karena tentu akan memperburuk suasana hati dan pikiran ketika harus menonton film atau serial yang dipenuhi dengan drama dan intrik - intrik politik yang sangat rumit dicerna dan dipahami. Saya lumayan mengikuti banyak film atau serial berbau politik di netflix. Mudah, Begini Cara Penyelesaian Perselisihan Partai Politik. Pada artikel sebelumnya “Bingung Kudeta Partai Demokrat” dan “Lagi – lagi Kudeta Partai Demokrat” berisi kebingungan - kebingungan saya mengenai sengketa internal yang sedang terjadi di tubuh Partai Demokrat.

Mudah, Begini Cara Penyelesaian Perselisihan Partai Politik

Dalam kedua artikel tersebut, kebingungan saya mengenai apa yang sedang diperebutkan kedua kubu ini, dikarenakan elektibilitas Partai Demokrat yang tidak seberapa ingin direbut untuk kendaraan politik seorang tokoh yang juga elektabilitasnya sangat kecil yakni hanya nol koma sekian persen, Bertambahlah bingung saya dengan adanya isu atau penafsiran bahwa sengketa ini hanya strategi politik menaikan elektabilitas tokoh atau Partai Demokrat semata. Namun setelah beberapa waku masalah ini bergulir. Masalah internal Partai Demokrat kini ternyata mengarah kearah yang mulai serius. Hal ini mulai serius ketika pihak AHY mengambil langkah untuk membawa sengketa partainya ini ke Pengadilan Negeri. Aspek Yuridis mengenai perselisihan partai politik 1.

Menurut UU Partai Politik pasal 32. 2. Political Correctness Pisau Bermata Dua. Political correctness atau dalam bahasa Indonesia bisa diartikan 'Kesantunan Politik' kita singkat PC menjadi istilah yang ramai di perbincangkan dunia akhir - akhri ini, begitu juga Indonesia.

Political Correctness Pisau Bermata Dua

Political correctness muncul menjadi istilah baru dalam kegiatan berkomunikasi seiring dengan perubahan - perubahan yang terus dilakukan manusia dalam hal komunikasi antar sesama. Salah satunya kehadiran sosial media. Lagi - lagi Kudeta Partai Demokrat. Bingung Kudeta Partai Demokrat. Rebutan pacar sudah biasa.

Bingung Kudeta Partai Demokrat

Kenapa Konspirasi Menarik. Seekor Kecoa Terbang. " goblok, kemana mata lo ?

Seekor Kecoa Terbang

" maki seorang teman di kursi kemudi. " waduh, kenapa itu "" lo tunggu disini, gw mau kejar itu orang. "" udah gausah bro, lagi macet gini gausah bikin tambah kacau. nanti aja kalau udah sampai di cek, lagian ga terlalu parah, paling lecet aja. " Karena dari semalam hujan turun lumayan deras dan belum berhenti hingga pagi ini, sejumlah ruas jalan yang akan saya lalui basah tergenang air. Genanganya memang tidak terlalu tinggi, tapi cukup membuat perjalan pagi itu tersendat dan menimbulkan kemacetan yang lumayan panjang. Seperti keadaan macet pada umumnya, para pengguna sepeda motor dengan keunggulan yang dimilikinya akan selalu berusaha mencari celah - celah yang sekiranya dapat dilalui agar segera keluar dari kemacetan ini. Kejadian tadi terjadi karena seorang pengendara motor memotong kepala kendaran kami namun footstep sepeda motornya tidak sengaja tersangkut di bagian depan kendaran yang sedang kami tumpangi.

Kami mencoba memaklumi. Guernica Pablo Picasso. Pandemi covid – 19 memang memberikan dampak yang besar pada kehidupan kita.

Guernica Pablo Picasso

Salah satunya, beberapa kegiatan yang biasa dilakukan menjadi terbatas karena pemberlakukan pembatasan sosial. Hal ini mengakibatkan sejumlah orang terpaksa harus menghabiskan banyak waktunya dirumah saja. Namun pembatasan sosial ini tidak selama buruk. Faktanya banyak juga orang - orang yang akhirnya menemukan hobi – hobi unik atau pengetahuan baru untuk menghilangkan kejenuhanya dirumah.

Seperti yang terjadi pada ‘paman’ saya. Setelah lebih kurang 6 bulan harus work from home dan hampir seluruh waktunya dihabiskan dirumah. Asal Mula Tumbal. Beberapa minggu belakangan ini Indonesia mengalami curah hujan yang sangat tinggi.

Asal Mula Tumbal

Bagi saya yang tinggal di daerah panas, turun hujan meski dalam curah yang tinggi sekalipun sampai saat ini belum menjadi masalah. Bahkan bersyukur karena daerah panas ini dalam beberapa waktu kedepan akan terasa sejuk. Tentu berbeda dengan yang dirasakan daerah – daerah lain di Indonesia, yang mungkin sedang terkena dampak buruk dari tingginya curah hujan, seperti terendam banjir atau tanah longsor. Keadaan beberapa waktu belakangan ini mengingatkan saya kembali dengan pengalaman unik dengan kebiasaan warga di suatu daerah. PEMBUKTIAN PERKARA VERSTEK PERCERAIAN. Lika-Liku Pelaksanaan Eksekusi Pengadilan Agama. Eksekusi dan Urgensinya dalam Penyelesaian Sengketa Jika putusan adalah mahkota hakim, maka eksekusi adalah mahkota pengadilan.

Lika-Liku Pelaksanaan Eksekusi Pengadilan Agama

Ungkapan ini menunjukan pentingnya kedudukan eksekusi sebagai ujung tombak dalam penyelesaian sengketa. Eksekusi menjadi babak akhir yang krusial dari implementasi putusan yang telah dijatuhkan oleh hakim. Mengapa peran eksekusi begitu penting sehingga disebut - sebut sebagai mahkota pengadilan ? Eksekusi menurut Yahya Harahap adalah, pelaksanaan putusan pengadilan secara sukarela ataupun secara paksa dengan bantuan umum apabila pihak yang kalah tidak mau menajalankan putusan secara sukarela. Tugas pokok kekuasaan kehakiman adalah menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara.

Eksekusi menjadi sesuatu menarik untuk diperhatikan, karna pelaksanaan eksekusi kerapkali menimbulkan problematika di antara pihak yang bersengketa. Bagaimana Jika Tergugat Tiba tib Hadir di Tahap Akhir Persidangan. Kewenangan Peradilan Agama Mengadili Non Islam di Indonesia. Masih ingat ada seorang mahasiswa yang menggugat pasal 2 dan 49 UU No. 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama ke Mahkamah Konstitusi tahun 2020 lalu ?

Kewenangan Peradilan Agama Mengadili Non Islam di Indonesia

Beliau menganggap keberadaan Pengadilan Agama hanya mengakomodir dan diperuntukan untuk orang yang beragama islam saja sehingga terjadi perlaukan yang berbeda atau diskriminasi terhadap pribadinya dan seluruh bangsa Indonesia yang tidak beragama islam.Bagaimana sebenarnya kewenangan peradilan agama dan kaitan dengan non muslim di Indonesia ? Kewenangan Peradilan Agama Peradilan Agama merupakan salah satu dari beberapa jenis peradilan yang ada di Indonesia. Berdasar Pasal 2 Undang - undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang - undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang peradilan agama.

Peradilan Agama adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara tertentu sebagaimana dimaksud dalam.Undang-Undang Peradilan Agama. Penjelasan Pasal 49 UU Nomor 3 Tahun 2006.